Google+

Home » » Forkomwati Tuding Polisi Terima Upeti Dari Mapia Migas

Forkomwati Tuding Polisi Terima Upeti Dari Mapia Migas

Written By globalsumut on Rabu, 17 Desember 2014 | 21.48

MEDAN | GLOBAL -Walau aktipitas penampungan BBM illegal di kawasan Jalan KL Yos Sudarso Medan Bagian Utara sudah cukup lama beoperasi, Namun hingga kini aktipitas tersebut tergolong aman- aman saja dari Polisi Kamis (18/12/2014).  
 
Minyikapi maraknya pencurian BBM bersubsidi, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (DPP-FORKOMWARI) A.Hasan Asyari kepada media ini menuding Polisi terima upeti dari para mapia Migas, Lebih jauh dikatakannya Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 2000/liter berdampak sisitematis terhadap kehidupan rakyat kecil di tambah lagi dengan Kelangkaan Elpiji bersubsidi 3 Kilogram (kg) di Pasaran sehingga tembus Rp 20.000/ tabung. 
 
Akibatnya masyarakat kecil yang menjadi korban. Dikatakannya meskipun kegiatan pencurian BBM bersubsidi secara terang-terangan dan terbuka di sekitar ruas jalan yang selalu di lalu Pejabat, Namun kegiatan di lokasi penampungan BBM ilegal itu selalu mulus sehingga kuat dugaan Polisi setempat telah terima upeti dari sang mapia Migas tersebut.
 
Polisi itu tau kejahatan walau di lobang semut sekalipun, Kenapa ada tindak kejahatan yang berulang - ulang di depan umum tidak di tindak. Maka jawabannya sederhana “Polisi terima Upeti”,terang Asyari.  
 
Hasan juga minta Kepada Kapoldasu Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutejo SH M.Si evaluasi kineja Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aswin Sipayung S.IK, M.H Pasalnya di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan banyak tindak kejahatan yang berulang-ulang seperti Perjudian, Pencurian BBM bersubsidi namun tidak ada tindakan dari pihak kepolisian.Bahkan terkesan ada pembiaran terhadap kejahatan-kejahatan yang melanggar Hukum tersebut,bebernya.   (Wagianto/Herudy)

Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Global TV.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger