Belawan,BeritaGlobalTv.com -Judi Samkwang (dadu) dan toto gelap (togel) berbagai jenis dengan penarikan nomor pada sore dan malam hari marak di Belawan dan sekitarnya.
Aktivitas “haram” ini disebut -sebut di Back up oknum aparat
berloreng yang bertugas di salah satu kesatuan elit di Belawan .
Aktivitas Judi Dadu (Samkwang) maupun Judi Togel serta Sentral Rekap Togel bermerek Mas
di Jalan Karo Kelurah Belawan I Kecamatan Medan Belawan ini Sepertinya
telah resmi atau Semi illegal pasalnya setiap hari Aktivitas ini ramai
di kunjungi para Pejudi -pejudi dari kota Medan,Binjai maupun
Tebingtinggi.
Setiap Harinya jalan karo Belawan ini dipadati
Mobil -Mobil Mewah yang parkir untuk bermain judi selain itu Lokasi judi
juga dijaga ketat Oknum -oknum berseragam Loreng, hal itu yang membuat
para Dewa - dewa judi dari kota medan maupun daerah lainnya berdatangan
ke Belawan karena merasa Aman untuk bermain Judi.
“Kami
meminta Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro tegas dan mau bertindak
menumpas segala bentuk aktivitas judi,” Pinta anggota DPRD
Medan Muhammad Yusuf SAg.
Anggota Komisi B dari fraksi PPP tersebut melihat aktivitas judi sudah masuk dalam rumah tangga, sehingga mengkhawatirkan perbuatan itu menjadi penyakit yang menimbulkan keretakan hubungan dalam keluarga itu sendiri.
Anggota Komisi B dari fraksi PPP tersebut melihat aktivitas judi sudah masuk dalam rumah tangga, sehingga mengkhawatirkan perbuatan itu menjadi penyakit yang menimbulkan keretakan hubungan dalam keluarga itu sendiri.
“Seharusnya
mata rantai perjudian itu harus diputus dan diberantas mulai dari
pengelolanya hingga pemainnya, karena sangat melanggar hukum,” ujar
politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Dikatakan
Yusuf, polisi sebagai penegak hukum dan penyidik di Negara ini
jangan ambil diam terhadap kegiatan judi tersebut, karena bila
dibiarkan penyakit masyarakat itu akan terus berkembang hingga
membuat masyarakat tergantung pada judi.
Sikap keras menentang judi juga diperlihatkan Ketua PC Majelis Adat Budaya Melayu (MABMI) Medan Belawan H Irfan Hamidi. “Tidak ada alasan judi dijadikan sebagai sumber pendapatan untuk memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok tertentu, itu sangat bertentangan,” ujarnya.
Ada sinyalemen uang hasil judi dibagi-bagi kepala oknum aparat tertentu yang kemudian menyalurkannya kepada kelompok organisasi tertentu agar tidak mempermasalahkan kegiatan ilegal tersebut.
"Ini sebuah bukti keberadaan judi di Belawan sudah dilindungi secara gotong royong dan kita berharap Kapoldasu bertindak memberantasnya," kata Hamidi didampingi Sekretaris PC MABMI Chairil Amri SE.
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Medan Muslim Muis SH meminta Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL)
untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan adanya
keterlibatan oknum anggota Lantamal I Belawan memback up praktik judi
samkwang di rumah panggung pinggir pantai jalan karo Belawan.
"Kami meminta KASAL segera membentuk tim
investigasi dan turun kelokasi untuk menyelidiki keterlibatan
anggotanya sebagai beking judi samkwang di Belawan,"ujar Muslim Muis
Keterlibatan oknum anggota Lantamal I Belawan dalam praktik
perjudian, sepertinya sudah menjadi rahasia umum dan hampir seluruh
masyarakat di Belawan mengetahuinya. Apalagi, arena judi samkwang yang
sudah lama beroperasi itu berada di kawasan Asrama Angkatan Laut.
"Masak aparat TNI AL di sana tidak ada yang marah karena daerahnya dijadikan lokasi perjudian. Ada apa ini?" tanyanya heran.
Seyogianya, aparat keamanan terkait di
sana tidak tutup mata. Mereka seharusnya ikut serta menjaga keamanan di
daerahnya. Karena, tugas untuk menjaga keamanan bukan hanya tugas
kepolisian, tetapi seluruh warga masyarakat.
Muslim juga sangat mengapresiasi kinerja
anggota Subdit Reserse dan Kriminal Umum Polda Sumatera Utara yang
telah melakukan penggerebekan di rumah panggung pinggir pantai Jalan Karo,Belawan yang selama ini dijadikan arena judi samkwang.
Ia berharap, meski mendapat rintangan
dari pihak-pihak lain, petugas Subdit III Reskrimum tetap semangat dalam
memberantas praktik perjudian di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan
dan sekitarnya.
Sebagaimana diketahui, petugas Subdit
III Reserse dan Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kamis (15/03/2012),
menggerebek dan menangkap lima pemain judi samkwang di Jalan Karo Belawan.
Dalam penggerebekan tersebut selain
menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta, 40 buah mata
dadu, 6 unit telepon genggam, 1 buah mangkok kecil, dan 1 buah piring
kecil tutup mangkok, aparat Polda Sumut juga meringkus bandar dan
sejumlah pemainnya yang mayoritas warga suku Tionghoa.
Komandan
Batalyon Marinir Pertahan Pangkalan TNI AL (Yonmarhanlan-I) Belawan
Mayor (Mar) Agung Setiawan ketika dikompirmasi terkait adanya Dugaan
Oknum Marinir yang terlibat dalam membekingi perjudian yang ada di
Belawan dan Sekitarnya mengatakan,Berterimakasih telah memberikan
informasi kepada pihaknya serta mengharapkan informasi -informasi yang
diberikan itu Akurat,
Mayor (Mar)
Agung Setiawan minta identitas Oknum -Oknum yang disebut -sebut
membekingi judi itu dengan jelas dari kesatuan mana bila perlu ada
potonya.
"Kita tidak pernah
perintahkan Anggota Marinir (Yonmarhanlan -I)untuk Bekingi judi,jika
memang terbukti ada Oknum Anggota Yonmarhanlan -I yang Bekingi judi akan
kita tindak,"jelas Mayor Agung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar