Google+

Home » » Ruang Paripurna DPRD Tidak Memungkinkan Kursi “Kerajaan” Tetap Dianggarkan

Ruang Paripurna DPRD Tidak Memungkinkan Kursi “Kerajaan” Tetap Dianggarkan

Written By globalsumut on Rabu, 17 Desember 2014 | 22.19

LABURA | GLOBAL-Mantap sungguh mantap DPRD Labuhanbatu Utara, mengingat ruang rapat Paripurna yang tidak memungkinkan situasinya, namun “kursi kerajaan” dianggar dan menjadi “Pajangan” dipintu masuk ruang rapat DPRD.
Terlihat enam unit “ Kursi kerajaan” masih terbalut plastik dengan rapi terpajang dipintu masuk gedung ruang rapat paripurna DPRD Labura seakan-akan memamerkan" Kursi kerjaan" pada SKPD yang lainnya, betapa indahannya "kursi kerjaan " yang empuk.
Namun disisi lain gedung terhormat ini seolah tampak seperti Toko Mebel dadakan yang memajang dagangannya.    
Salah seorang anggota DPRD Labura saat berbincang-bincang dengan GLOBALSUMUT.COM diruang Fraksinya sebelum dimulainya rapat paripurna RDP digedung DPRD tentang RAPBD TA 2015 , mengatakan, “ Kursi kerajaan” itu untuk pimpinan sidang DPRD.
Karena mengingat lokasi dan kondisi gedung rapat DPRD tidak memungkinkan, maka “ kursi kerajaan” dibungkus lagi .
Ketika ditanyakan, mengingat situasi dan kondisi gedung ruang rapat paripurna tidak memungkinkan, mengapa tetap dianggarkan dan diadakan” kursi kerajaan”  dan menjadi pajangan? sehingga gedung DPRD ini terkesan seperti Toko Mebel saja.
Kalau masalah itu jangan tanyakan pada saya, tanyakan saja pada Sekwan atau ketua DPRD kilah Anggota DPRD tersebut sambil memasuki ruang rapat.
Rumor yang berkembang mengatakan, “Kursi kerajaan” itu hanya digunakan atau dipakai pimpinan sidang untuk sidang istimewa saja.  Pasalnya, bila kursi tersebut digunakan maka orang yang berada dibelakangnya tidak kelihatan,  sehingga kursi ini jarang di pakai.(Andika/jhon)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Global TV.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger